KASONGAN – Selama periode Bulan Januari Tahun 2025, pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap delapan perkara. 12 tersangka berhasil diamankan, delapan diantaranya laki-laki dan empat orang perempuan. Polisi juga menyita 190,53 Gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, SH, MH, Kasi Humas Iptu Suripto saat Pers Rilis Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika, di Aula Wicaksana Laghawa, Rabu (05/02/2025).
Kapolres mengatakan, jika peredaran Narkoba saat ini sudah tersebar hingga ke pelosok-pelosok desa. Ditambah lagi dengan pengaduan dari masyarakat, baik itu pengaduan secara personal ke anggota Satresnarkoba hingga pengaduan melalui sosial media. “Maka pada Bulan Januari Tahun 2025, Satresnarkoba Polres Katingan berfokus pada pengungkapan kasus di desa-desa,” ujarnya.
“Hasilnya, di Desa Mendawai dan Desa Tewang Kampung, Kecamatan Mendawai berhasil diungkap dua perkara. Di Desa Tumbang Kawei dan Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei ada dua perkara. Di Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan juga ada dua perkara. Di Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah sebanyak satu perkara dan Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing satu perkara,” sebut Kapolres.
Menurut Chandra, dari delapan perkara tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis sabu kurang lebih 190,53 gram dan pula pil yang diduga mengandung Karisoprodol sebanyak 104 butir. “Kita juga menyita uang tunai hasil penjualan Narkotika sebanyak Rp. 14.194.000,00, satu unit kendaraan roda empat, 13 handphone dan timbangan empat buah,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, jika segala kegiatan yang dilakukan pihaknya tidak lepas dari peran serta masyarakat untuk mendukung dan membantu. Harapan masyarakat agar Katingan bebas dari narkoba, mudah-mudahan bisa dicapai. “Seperti kita ketahui bersama, narkoba mempunyai efek merusak yang sangat besar. Sehingga, perlu adanya peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (kc1)