23.1 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Warga Karanggan Lantaran Kepemilikan Sabu 5,65 Gram

DITANGKAP POLISI - Pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan MK (37) lantaran kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,66 gram. (FOTO: IST)

PALANGKA RAYA – Pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (37) diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 5,66 gram, saat penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Karanggan 16 Blok 5 No.30, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim akhirnya mengamankan tersangka di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, ditemukan 16 paket sabu dengan berat kotor 5,66 gram, satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu, serta beberapa barang bukti lainnya,” ujar Agung, Selasa (18/03/2025).

Selain itu, Polisi juga menyita satu unit handphone, plastik klip, serta uang tunai Rp 400.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” jelasnya.

Agung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan Kota Palangka Raya tetap aman dan terbebas dari bahaya narkotika,” pungktutup Kasatresnarkoba,” kata Kasat Resnarkoba. (kc1)

Related posts

Resedivis Beraksi Lagi, Pelaku Gendam Ditangkap Polisi

Tim Redaksi

Satu Pom Mini dan Dua Rumah Warga di Kuala Kurun Terbakar

Tim Redaksi

Rumah Kayu di Jalan Tampung Penyang Palangka Raya Ludes Terbakar

Tim Redaksi

Leave a Comment