Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Kesepakatan Anggaran Perubahan Langkah Penting Sesuaikan Arah Pembangunan Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI.

PURUK CAHU – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, S.Hi menilai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Mura, baru-baru ini.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca kondisi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Dina menambahkan, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Selain itu, ia mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” imbuhnya. (kc4)

Related posts

Ahmad Selanor Wanda – H. Supian Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Seruyan

Tim Redaksi

Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Tim Redaksi

Halal Bihalal Usia Libur Idul Fitri, Kadis PUPR Barsel: Saat Ini Belum Ada Tender Proyek

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page