Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Kesepakatan Anggaran Perubahan Langkah Penting Sesuaikan Arah Pembangunan Daerah

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI.

PURUK CAHU – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya (Mura), Dina Maulidah, S.Hi menilai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Mura, baru-baru ini.

Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca kondisi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Dina menambahkan, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”

Selain itu, ia mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik.

“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” imbuhnya. (kc4)

Related posts

RS Pratama Katula Diresmikan, Dewan Harapkan Pemerataan Pelayanan Kesehatan

Tim Redaksi

Mantan Sekda Barsel Dilantik Sebagai Staf Ahli Bupati

Tim Redaksi

Penyusunan Raperda Insentif dan Investasi Harus Perhatikan Dampak Berkesinambungan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page