23.8 C
Palangkaraya
Kamis, 21 Mei 2026
Kalteng Center
Budaya & PariwisataDPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

FBIM Tahun 2026 Jadi Ruang Strategis Pelestarian Budaya Kalteng

RANGKAIAN FBIM - Tampak Kontingen asal Kabupaten Murung Raya saat mengkuti Lomba Seni Karnaval pada acara Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang Tahun 2026, di Kota Palangka Raya, baru-baru Ini. (FOTO: IST)

PURUK CAHU – Pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2026 dinilai memiliki makna penting dalam menjaga keberlangsungan budaya daerah di tengah perkembangan zaman modern.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI menegaskan, FBIM tidak seharusnya dipandang hanya sebagai agenda rutin tahunan ataupun kegiatan seremonial semata. Menurutnya, festival budaya tersebut merupakan momentum penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat identitas dan kecintaan terhadap warisan budaya daerah.

“Festival budaya seperti FBIM memiliki nilai yang sangat penting karena menjadi sarana memperkenalkan identitas daerah, menjaga warisan leluhur, sekaligus menumbuhkan rasa bangga masyarakat, khususnya generasi muda terhadap budaya asli Kalimantan Tengah,” ujar Dina, Rabu (20/05/2026).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, pemerintah daerah melalui pelaksanaan FBIM maupun Festival Budaya Tira Tangka Balang (FB-TTB) tingkat kabupaten, telah menunjukkan komitmen dalam upaya pelestarian budaya lokal.

Menurutnya, festival budaya merupakan langkah awal untuk menjaga eksistensi adat dan tradisi agar tetap dikenal masyarakat luas. Namun, pelestarian budaya yang sesungguhnya, lanjut dia, terletak pada keberlangsungan praktik budaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Budaya harus terus diwariskan dan tetap memiliki ruang di tengah kehidupan masyarakat modern. Jangan sampai festival hanya menjadi kegiatan tahunan tanpa dampak nyata terhadap pelestarian budaya,” katanya.

Dina menilai, diperlukan langkah konkret agar budaya daerah tetap lestari dan tidak tergerus perkembangan zaman. Beberapa upaya yang dinilai penting antara lain pendidikan budaya sejak usia dini, dukungan kepada pelaku seni dan adat, penyelenggaraan festival secara berkelanjutan, hingga digitalisasi dan promosi budaya daerah.

Selain itu, Dina juga menekankan pentingnya regulasi daerah untuk melindungi budaya lokal serta keterlibatan aktif masyarakat adat dan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai tradisi. “Pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan semua pihak. Generasi muda harus menjadi bagian penting dalam menjaga dan meneruskan warisan budaya daerah,” ucapnya. (kc4)

Related posts

Survei Penilaian Integritas KPK, Pemkab Katingan Raih Nilai 74,62 Dalam

Tim Redaksi

Kasdim 1019/Ktg Hadiri Tablig Akbar dan Doa Bersama Peringatan Maulid Nabi

Tim Redaksi

Bupati Katingan Hadiri Safari Natal di Gereja Jenesia Desa Tumbang Manggu

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page