KASONGAN – Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Ketua Tim Dr. Supardi Hamid, M.Si, bersama anggota Mochammad Choirul Anam, Yozi Erfandi Pratama, S.H., dan Zullastri melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Senin (6/7/2026) sore.
Peninjauan tersebut didampingi Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH. Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian monitoring Kompolnas terhadap penanganan kasus menonjol yang mengakibatkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas.
Di lokasi, rombongan menerima pemaparan dari jajaran kepolisian mengenai kronologi kejadian, kondisi medan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat.
Ketua Tim Kompolnas Dr. Supardi Hamid, M.Si., menyampaikan bahwa peninjauan langsung ke TKP bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi sehingga proses monitoring dapat dilakukan secara objektif.
“Kompolnas juga mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan jajaran Polres Katingan dalam penanganan perkara tersebut. Kami berharap, proses penyelidikan dapat dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ucapnya.
Sementara Kapolres Katingan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas Polres Katingan. Pihaknya berkomitmen mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk memburu para pelaku dan mengungkap jaringan narkoba yang terlibat. Selain itu, memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional demi memberikan keadilan bagi anggota yang gugur dalam pelaksanaan tugas.
“Untuk jumlah keseluruhan tersangka belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu proses yang sedang dilakukan oleh tim gabungan Polda Kalimantan Tengah dan Polres Katingan di lapangan,” ujar Dodik.
Meski demikian, hingga saat ini aparat kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial S, N, dan R.
“Ketiganya merupakan warga Kalemei dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Katingan bersama tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (ndi)
