29.6 C
Palangkaraya
Senin, 2 Maret 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Lakukan Pengawasan Berkala Terhadap Peredaran Makanan dan Minuman Kemasan

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin.

PURUK CAHU – Maraknya peredaran makanan dan minuman kemasan di tengah masyarakat. Kondisi ini, tentunya menjadi perhatian dari Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Imanudin yang meminta, instansi terkait perlu secara berkala melakukan pengawasan dengan baik agar aman dikonsumsi juga terhindar dari barang kedaluwarsa.

Dia menyampaikan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait diperlukan mengawasi peredaran makanan dan minuman di Mura. Sehingga produk pangan yang memenuhi standar keamanan pangan.

“Harus ada pengawasan terutama terkait keamanan makanan dan diminum yang akan dikonsumsi masyarakat,” kata Imannudin, Jumat (18/07/2025).

Politis PKS Mura ini menambahkan, untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa harus ada sosialisasi serta penindakan.

“Misalnya penindakan dengan menyita barang-barang yang sudah kedaluarsa atau sudah habis izin edarnya,” ungkapnya.

Dia mengimbau, konsumen dapat menerapkan langkah mulai cek kemasan, pastikan kemasan produk tidak rusak atau cacat, cek label, baca informasi yang tercantum pada label produk, cek izin edar, periksa apakah produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM. (kc4)

Related posts

Dewan Dukung Pemkab Katingan Perjuangkan DBH-DR

Tim Redaksi

Bupati Eddy Raya Hadiri Musda XVIII BPD HIPMI Kalteng Tahun 2025

Tim Redaksi

Tindak Lanjuti Keluhan Layanan Air Bersih, Bupati Sidak ke Kantor PDAM Katingan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page