23.8 C
Palangkaraya
Senin, 1 Juni 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Perubahan APBD Harus Fokus pada Program Prioritas Bermanfaat Langsung Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fahriadi. (FOTO: IST)

PURUK CAHU – Penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian kebijakan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Fahriadi, menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 harus benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, dokumen KUPA–PPAS tidak sekadar administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan sesuai kebutuhan rakyat.

“DPRD memiliki kewajiban untuk mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran. Perubahan APBD 2025 harus difokuskan pada prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur,” tegas Fahriadi.

Ia menambahkan, pembahasan selanjutnya membutuhkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu melahirkan kebijakan anggaran yang realistis, transparan, dan akuntabel.

Politisi NasDem ini optimistis, dengan pengawalan yang ketat, APBD Perubahan 2025 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat pondasi pembangunan Murung Raya yang lebih maju, merata, dan berkeadilan. (kc4)

Related posts

Penerbitan SK PPPK Tahap II Pemkab Katingan Tunggu Persetujuan BKN

Tim Redaksi

Bupati Katingan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj dan Haul ke-21 Guru Sekumpul di Kereng Pangi

Tim Redaksi

Paslon Gubernur dan Wagub Kalteng Willy-Habib Cabut Laporan Gugatan di MK

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page