PALANGKA RAYA – Sebuah rumah berkonstruksi kayu milik Bapak Irfan (30) di Jalan Tampung Penyang 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, ludes terbakar, Senin (30/12/2024) dini hari.
Menurut Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya, Sucipto, pihaknya pertama kali pihaknya mendapatkan laporan kebakaran itu pada sekitar pukul 00.00 WIB.
“Kami bersama unsur dukungan lain segera bergerak menuju lokasi kejadian. Begitu tiba di tempat kejadian, tim langsung melakukan upaya pemadaman dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tuturnya.
Dalam proses penanganan, tim yang terlibat meliputi TNI/POLRI, Satpol PP, Dishub, Dishut Provinsi, BPBD Kota, BNPB Provinsi, PLN, dan relawan rekdar. “Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 40 menit, dengan proses selesai pada pukul 00.40 WIB,” sebut Sucipto.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Meski demikian, seluruh bangunan rumah kayu milik korban hangus terbakar. Estimasi kerugian materi masih dalam proses pendataan.
“Kronologi kejadian masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Kami telah melakukan pendataan akhir, pengecekan personel, serta peralatan setelah pemadaman,” imbuhnya. (kc1)