Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Dongkrak PAD, DPRD Minta Pengawasan Pungutan Retribusi Diperketat

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos SH, MM, MAP.

PURUK CAHU – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) meminta agar pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan pungutan retribusi, khususnya retribusi usaha jasa.

Permintaan tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Bebie, S.Sos SH, MM, MAP. Pihak dewan memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pungutan retribusi tersebut di lapangan, yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala. Terutama, terkait ketertiban penerapan tarif dan mekanisme pungutan.

Menurut Bebie, pemerintah daerah mesti melakukan pengawasan yang lebih ketat dan menyeluruh. “pengawasan lapangan selama ini kita nilai belum maksimal dilaksanakan. Sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian tarif, kelemahan administrasi, bahkan penyimpangan dalam proses pemungutan,” ujarya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti, agar dinas teknis menyiapkan sistem pelaporan yang lebih transparan. “Termasuk pendokumentasian setiap transaksi pungutan, penggunaan bukti resmi serta pemutakhiran data wajib retribusi di lapangan,” katanya.

Selain itu, tambahnya, pembinaan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pungut dinilai penting untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman terhadap regulasi oleh petugas pungut.

“Evaluasi kinerja petugas harus dilakukan secara rutin. Jika ditemukan kekurangan segera diberikan pembinaan. Jika terjadi penyimpangan harus ada tindakan tegas,” tutupnya. (kc4)

Related posts

Masyarakat Antusias Ikut Jalan Sehat dan Senam Bersama Kaukus Perempuan Parlemen

Tim Redaksi

Evaluasi Kinerja, Koperasi Lapas Narkotika Kasongan Gelar Rapat Tahunan

Tim Redaksi

Perkuat Sinergitas, Polres dan PWI Katingan Buka Puasa Bersama

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page