KASONGAN – Koperasi Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta upaya memperkuat tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan RAT ini dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, jajaran pengurus dan anggota koperasi, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Yodihel, SE, M.Si beserta jajaran yang memberikan pendampingan dan pembinaan terkait pengelolaan koperasi.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan memperkuat kebersamaan di lingkungan kerja.

“Koperasi bukan sekadar unit usaha, tetapi wadah kebersamaan dan kemandirian pegawai. Saya berharap Koperasi Pegawai Lapas Narkotika Kasongan dikelola secara profesional, transparan, dan terus berkembang untuk memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota,” ujar Kepala Lapas.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban koperasi sekaligus cerminan tata kelola organisasi yang sehat.
“RAT adalah forum tertinggi dalam koperasi. Melalui RAT, pengurus mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada anggota, sekaligus menjadi momentum evaluasi dan perencanaan agar koperasi dapat tumbuh secara berkelanjutan,” jelas Yodihel.
RAT Tahun Buku 2025 ini, juga membahas laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas, evaluasi kinerja koperasi, serta penetapan rencana kerja dan anggaran untuk tahun buku berikutnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui pelaksanaan RAT ini, diharapkan Koperasi Pegawai Lapas Narkotika Kasongan semakin sehat, mandiri, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan anggota serta mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan. (kc1)
