25.9 C
Palangkaraya
Minggu, 22 Maret 2026
Kalteng Center
Kab. KatinganKabar Kalteng

Momentum Suci Nyepi 2026, 13 WBP Lapas Narkotika Kasongan Diberi Remisi Khusus

DAPAT REMISI - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan Nyepi Tahun 2026 kepada 13 WBP yang beragama Hindu, Kamis (19/03/2026). (FOTO: IST)

KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan hak-hak warga binaan dengan menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Keagamaan Nyepi Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu. Pada kesempatan ini, sebanyak 13 orang WBP menerima remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara khidmat dan penuh makna, sejalan dengan semangat Hari Raya Nyepi yang mengajarkan introspeksi diri, ketenangan, dan pembaharuan spiritual. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif.

“Remisi ini adalah hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap, melalui pemberian remisi khusus Nyepi ini, para WBP dapat semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas.

Dia juga berpesan secara khusus kepada para WBP beragama Hindu, agar dapat memaknai Hari Raya Nyepi sebagai momentum pembinaan diri yang lebih mendalam.

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang beragama Hindu, agar kelak setelah menyelesaikan masa pembinaan, dapat menjadi pemimpin yang baik dalam keluarga, khususnya dalam menjalankan nilai-nilai agama. Jadilah teladan yang mampu membawa kedamaian dan keharmonisan bagi keluarga masing-masing,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Hindu yang merayakan Hari Raya Nyepi.  “Kami keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada seluruh umat Hindu. Semoga keheningan dan kesucian Nyepi membawa kedamaian, kebijaksanaan, dan semangat baru dalam menjalani kehidupan,” tuturnya.

Salah satu WBP penerima remisi mengungkapkan rasa syukur dan harapannya atas remisi yang diterima. “Saya sangat bersyukur atas remisi yang diberikan. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Saya juga ingin menjadi pribadi yang lebih baik dan membimbing keluarga saya ke arah yang benar nantinya,” ungkapnya dengan penuh haru.

Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan berharap dapat terus mendorong semangat perubahan positif bagi seluruh warga binaan serta memperkuat nilai-nilai pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan sosial para warga binaan. (kc1)

Related posts

15 Andalan dan Pembina Kwarcab Katingan Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa

Tim Redaksi

Masyarakat Katingan Kini Bisa Urus Paspor di MPP Penyang Hinje Simpei

Tim Redaksi

Danramil 1019-03/Kth Hadiri Penyaluran Perdana BLT Inflasi Tahun 2025

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page