Kalteng Center
DPRD Kab. Gunung MasKabar KaltengLegislatif

DPRD Tekankan Pentingnya KIA sebagai Identitas Resmi Anak

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Rusmila.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendorong masyarakat, khususnya para orang tua, untuk segera mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak sejak usia dini.

Anggota DPRD Gunung Mas, Rusmila, menegaskan bahwa KIA memiliki peran penting sebagai identitas resmi bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah. “Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti administrasi yang sah, tetapi juga mempermudah anak dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Menurut Rusmila, pemerintah telah menyediakan kemudahan dalam proses penerbitan KIA. Selain prosedurnya sederhana, masyarakat juga tidak dikenakan biaya dalam pengurusannya sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembuatan dokumen tersebut.

“Keberadaan KIA sangat penting karena dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun layanan publik lainnya. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua untuk segera mengurus KIA bagi anak-anak mereka,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, bahwa kepemilikan identitas sejak dini merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan serta kepastian administrasi kepada anak. “Dengan memiliki KIA, data kependudukan anak tercatat secara resmi sehingga memudahkan berbagai proses pelayanan di kemudian hari,” katanya.

Dia juga mengingatkan, masyarakat agar menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan sehingga proses penerbitan KIA dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Rusmila berharap, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dokumen kependudukan anak terus meningkat.

“KIA merupakan salah satu dokumen dasar yang perlu dimiliki setiap anak sebagai bekal dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Pengurusan KIA sangat mudah dan gratis. Kami berharap seluruh orang tua dapat memanfaatkan layanan ini agar hak-hak administrasi anak terpenuhi sejak dini,” pungkasnya. (kc3)

Related posts

Peringati HUT ke-80 Persit, Kodim 1018/Gunung Mas Gelar Aksi Donor Darah

Tim Redaksi

Pengukuhan Pengurus APKASI, Bupati Barsel Jabat Ketua Bidang Investasi dan Hilirisasi

Tim Redaksi

Gebyar UMKM dan Pasar Rakyat Meriahkan Katingan Expo Tahun 2025

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page