KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menetapkan jadwal rutin pemeliharaan jalan sedikitnya dua kali dalam setahun. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas infrastruktur sekaligus memastikan akses transportasi masyarakat tetap lancar.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, mengatakan pemerintah daerah telah memiliki dukungan alat berat seperti excavator dan grader. Dengan fasilitas tersebut, menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan pemeliharaan jalan hingga kondisinya mengalami kerusakan berat.
“Perawatan jalan harus menjadi kegiatan yang terjadwal, minimal dua kali dalam setahun. Dengan begitu, kerusakan bisa ditangani lebih awal sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Diamenjelaskan, pemeliharaan rutin akan lebih efektif dibandingkan melakukan perbaikan setelah jalan mengalami kerusakan parah. “Selain menghemat anggaran, kondisi jalan yang baik juga mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta berbagai aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Singong juga menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III, khususnya jalur yang menghubungkan Desa Penda Rangas dengan Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Damang Batu, hingga Tewah. Menurutnya, ruas tersebut memerlukan perhatian agar mobilitas warga tidak terganggu.
Selain kondisi jalan, dia menilai keberadaan banyak portal di ruas Kahayan Hulu Utara–Miri Manasa turut menjadi kendala bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengevaluasi kondisi tersebut serta melakukan pemeriksaan rutin terhadap jembatan yang berada di sepanjang jalur tersebut.
“Portal yang jumlahnya cukup banyak tentu menjadi beban bagi masyarakat. Di sisi lain, kondisi jembatan juga harus terus dipantau agar tetap aman digunakan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Singong mengimbau para camat di seluruh wilayah Gunung Mas agar aktif mendata kondisi jalan dan jembatan di daerah masing-masing. Hasil inventarisasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dan DPRD akan mempercepat penanganan infrastruktur yang mengalami kerusakan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Jika pendataan dilakukan secara rutin dan usulan disampaikan tepat waktu, penanganan jalan maupun jembatan akan lebih terarah. Tujuan akhirnya tentu agar masyarakat memperoleh akses infrastruktur yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (kc3)
