22.3 C
Palangkaraya
Selasa, 26 Agustus 2025
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Bawa Paketan Sabu, Seorang Pemuda di Kapuas Ditangkap Polisi

KASUS NARKOBA - TA (30) warga Jalan Mahakam, Kabupaten Kapuas ditangkap pihak Satresnarkoba Polres Kapuas lantaran membawa paketan sabu. (FOTO: POLRES KAPUAS)

KUALA KAPUAS – Seorang pemuda berinisial TA (30) warga Jalan Mahakam, Kabupaten Kapuas ditangkap Polisi. Dia kedapatan membawa paketan narkotika jenis sabu, saat berada di Jalan Meranti, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi membenarkan terkait penangkapan tersbeut. Saat ini, pelaku telah diamakanakn ke sel Polres Kapuas.

“Pelaku telah kami tahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan padanya saat dilakukan pemeriksaan badan,” ujar Kasat resnarkoba, Jumat (17/01/2025).

Menurut Subandi, dari tangan pelaku ditemukan paket plastik klip berisi kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram. Ada pula barang bukti lainnya, yakni satu paket plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang digunakan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku, dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, minimal 5 Tahun,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kapuas Murung itu juga mengatakan, pihaknya akan mengejar dan menindak tegas para pelaku pemilik serta pengedar barang haram narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kapuas. (kc)

Related posts

DPRD Jayapura Belajar Persiapan Sekolah Rakyat ke Kabupaten Katingan

Tim Redaksi

Gawai Dalam Pendidikan, Antara Madu dan Racun

Tim Redaksi

Banjir Rendam Empat Desa di Kecamatan Mandau Talawang

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page