23.1 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar KaltengNasional & Internasional

Kunjungi Katingan, Menteri LH Soroti Pencemaran 41 Ribu Hektar Lahan di Desa Hampalit

KUNJUNGAN KERJA - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau langsung dampak lingkungan yang terjadi di wilayah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Selasa (28/01/2025). (FOTO: IST)

KASONGAN – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia (RI), Hanif Faisol Nurofiq, bersama jajarannya serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, pada Selasa (28/01/2025). Dalam kegiatan ini, mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE beserta jajaranya dan unsur Forkopimda.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung dampak lingkungan  yang terjadi di wilayah Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir. Berdasarkan hasil pemantauan satelit oleh Tim Lingkungan Hidup RI, ditemukan bahwa area seluas sekitar 41.000 hektar telah tercemar. Kawasan yang terdampak ini, dikhawatirkan akan terus meluas dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih parah jika tidak segera ditangani.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, bahwa kawasan ini membutuhkan intervensi segera, mengingat lahan yang terpengaruh merupakan jenis tanah yang sulit untuk dipulihkan. Jika dibiarkan tanpa tindakan, kawasan tersebut dapat mengalami degradasi lebih lanjut, bahkan bisa berubah menjadi gurun.

“Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri diduga oleh penambang emas ilegal, dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Terkait itu, penting adanya kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Katingan, serta berbagai unsur terkait lainnya untuk menangani masalah ini secara tuntas,” ujarnya.

Menurut dia, proses tersebut akan melibatkan berbagai langkah mulai dari penyelidikan, pemetaan dampak, hingga upaya rehabilitasi lahan yang terdampak. “Kementerian Lingkungan Hidup RI berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyelesaian masalah ini melalui tim yang terkoordinasi dengan baik,” tegas Hanif.

Sementara Pj. Sekda Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan sangat mendukung penuh langkah yang diambil oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam upaya penanggulangan dampak kerusakan lingkungan ini.

“Pemerintah Kabupaten Katingan siap berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta berbagai unsur terkait untuk menangani masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. Tentunya, itu demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” ucapnya. (kc1)

Related posts

Selamat!!! PPPK Tahap Pertama dan CPNS Pemkab Katingan Terima SK Pengangkatan

Tim Redaksi

Dukung Asta Cita Presiden, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Laksanakan Penanaman Padi Perdana di Kuala Kapuas

Tim Redaksi

Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit, Satu Tersangka Masuk DPO

Tim Redaksi

Leave a Comment