37.1 C
Palangkaraya
Jumat, 28 Agustus 2026
Kalteng Center
Prov. Kalimantan Tengah

Komisioner Komisi Informasi Kalteng Periode 2024–2027 Dilantik

PROSESI PELANTIKAN - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan lima Komisioner KI Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2027, Jumat (16/2/2024). (FOTO: IST)

PALANGKA RAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Masa Jabatan 2024–2027. Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (16/2/2024).

Adapun lima jajaran Komisioner KI Kalteng yang dilantik secara resmi yakni Agus Triantony, Linggarjati, Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska, dan Katriana. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut turut disaksikan secara langsung oleh Suhaemi selaku Saksi I dan Agus Siswadi sebagai Saksi II.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan bahwa para komisioner terpilih merupakan figur-figur yang memiliki komitmen, kecakapan, serta kompetensi tinggi setelah berhasil melewati rangkaian proses seleksi yang ketat dan panjang.

“Semua komisioner diharapkan dapat mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Dengan demikian, Komisi Informasi dapat mengawal keterbukaan informasi publik serta mendukung pembangunan yang demokratis melalui pemenuhan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi,” kata Edy.

Edy menekankan pentingnya transparansi di tengah pergeseran pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat saat ini. Masyarakat kini mendesak adanya keterbukaan informasi dan ruang interaksi yang dialogis untuk membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap jalannya roda pemerintahan.

Sebagai lembaga mandiri yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi bertugas melayani masyarakat dalam menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme mediasi maupun ajudikasi nonlitigasi.

“Komisi Informasi memegang peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menggemakan advokasi, edukasi, serta literasi keterbukaan informasi publik guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan,” tegas Edy. (rk1)

Related posts

Pembangunan RTR dan RMP di Kalteng, Upaya Hilirisasi Pertanian untuk Petani Sejahtera

Tim Redaksi

Wagub Serahkan FKUB Award dan Luncurkan Buku Moderasi Beragama

Tim Redaksi

Pulang Pisau Raih Juara Umum Jambore Kader PKK Kalteng Tahun 2024

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page