23 C
Palangkaraya
Kamis, 16 Juli 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

DPRD Dorong UMKM Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI. (FOTO: NET)

PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah setempat untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis sebagai langkah strategis meningkatkan daya saing produk di pasar yang lebih luas.

Ajakan tersebut disampaikan, untuk menanggahi kegiatan Sosialisasi Pelatihan dan Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis yang digelar LPPM UIN Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah melalui Program UPPKA Naik Kelas. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Gedung B Puruk Cahu dan diikuti 42 pelaku UMKM, baru-baru ini.

Menurut Dina, kepemilikan sertifikat halal tidak hanya menjadi jaminan bagi konsumen terhadap keamanan dan kehalalan suatu produk, tetapi juga membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk menembus pasar regional, nasional, bahkan internasional. “Program tersebut menjadi kesempatan penting yang perlu dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM,” ujarnya.

Politisi PKB itu menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal mengacu pada sejumlah standar yang harus dipenuhi, mulai dari komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha, penggunaan bahan baku, proses produksi, kualitas produk, hingga sistem pemantauan dan evaluasi. “Dengan memenuhi standar tersebut, produk akan memiliki nilai tambah dan lebih dipercaya konsumen,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa sertifikasi halal juga memberikan kepastian hukum terkait jaminan kehalalan produk sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha. “Oleh karena itu, kami mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat agar pendampingan terhadap UMKM dapat berjalan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Dia berharap, sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan mampu mendorong pelaku UMKM segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya. “Produk halal merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan daya saing usaha, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Dina. (kc4)

Related posts

Dorong Upaya Kemandirian Desa, Begini Penjelasan Kadis DPMD Barsel

Tim Redaksi

Dewan Minta Semua Pihak Jaga dan Pelihara Semua Fasilitas Daerah

Tim Redaksi

Target Pendapatan Daerah Turun, Berikut Penjelasan Bupati Katingan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page