35.4 C
Palangkaraya
Senin, 26 Oktober 2026
Kalteng Center
Hukum & KriminalKab. KatinganKabar Kalteng

Gerak Geriknya Mencurigakan, Pria di Katingan Ditangkap Polisi Lantaran Miliki 2 Paket Sabu

DITANGKAP POLISI - Personel Satresnarkoba Polres Katingan meringkus CR (36) di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, lantaran kepemiikan duapaket sabu, Jumat (23/10/2026). (FOTO: IST)

KASONGAN – Personel Satresnarkoba Polres Katingan meringkus CR (36) di Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (23/10/2026). Pria ini kedapatan memiliki dan menyimpan paketan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengungkapan tersebut bermula, saat Polisi melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang pada saat itu datang ke SPKT Polres Katingan untuk melaporkan suatu kejadian. Kemudian, SPKT Polres Katingan melaporkan hal tersebut kepada Satresnarkoba Polres Katingan guna penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, personel Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan rumah dengan disaksikan oleh ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu yang disimpan didalam tas milik CR, bong siap pakai, uang tunai yang diduga hasil penjualan Sabu serta ponsel yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga: Sempat Diduga Tenggelam di Sungai Katingan, Warga Kapuas Ditemukan Selamat

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, bahwa terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” jelas Kasat Resnarkoba

Menurut dia, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Katingan dalam memberantas peredaran gelap Narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya Narkoba. (kc1)

Related posts

Dandim 1018/Gunung Mas Hadiri Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Getsemani

Tim Redaksi

Dewan Dorong Pengurus KKB Perkuat Peran dan Rangkul Warga

Tim Redaksi

Fraksi Gerindra Soroti Penurunan Target Pendapatan Daerah Hingga Rp. 82 Miliar Lebih

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page