Kalteng Center
Kab. KatinganKabar KaltengPolitik

Bawaslu Katingan Sampaikan Saran Perbaikan 17 Data Pemilih

PERBAIKAN DATA - Anggota Bawaslu Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 data pemilih, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Katingan, Senin (21/9/2026). (FOTO: IST)

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 data pemilih, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, Senin (21/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Katingan dan dihadiri Ketua serta Anggota KPU Kabupaten Katingan. Sementara dari Bawaslu Katingan hadir Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, didampingi staf HP2H, Moch. Saddam A.

Dalam rapat tersebut, Bawaslu Katingan menyampaikan hasil pengawasan terhadap data pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Dari hasil pengawasan, terdapat 17 nama yang disampaikan sebagai bahan saran perbaikan dengan kategori berbeda.

“Dari hasil pengawasan, kami menyampaikan saran perbaikan terhadap 17 nama pemilih, terdiri dari 13 pemilih yang telah meninggal dunia dan empat pemilih baru,” ujar Usman Sitepu kepada Humas Bawaslu Katingan.

Usman menjelaskan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Proses tersebut juga diperlukan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam daftar pemilih serta mencegah tercantumnya data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Data pemilih perlu diperbarui, berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Karena itu, koordinasi antara Bawaslu dan KPU menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan data dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bawaslu Katingan selanjutnya mendorong, agar saran perbaikan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan tindak lanjut KPU dalam proses pemutakhiran PDPB. Upaya tersebut diharapkan, dapat mendukung tersedianya data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada akhirnya, pemutakhiran data pemilih bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk dapat terdaftar sebagai pemilih sesuai ketentuan,” pungkas Usman. (hms)

Related posts

Pemkab Barsel Terima Penghargaan BPOM, Terbaik III Kabupaten/Kota Pangan Aman 2024

Tim Redaksi

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Bimtek Rehabilitasi Narkotika

Tim Redaksi

Fraksi Golkar Dorong Pemkab Segera Tindaklanjuti Saran dan Pendapat DPRD

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page