KUALA KAPUAS – Berawal dari media sosial (Medsos) seorang janda beinisial MR berkenalan dengan pria berinisial, AAN. Namun wanita asal Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) inimalah tertipu.
Sejumlah barang berharga miliknya termasuk satu unit sepeda motor, dibawa kabur pelaku AAN yang merupakan warga asal Dusun Tolbuk Laok, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Kronoligi kejadian bermula saat perkenalan keduanya di Medsos. Setelah beberapa kali saling balah chat, keduanya sepakat untuk ketemuan. Pasangan ini lalu berjumpa di Taman Askari, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (09/03/2025).
Dari pertemuan itu, keduanya berlanjut untuk menginap ke sebuah wisma yang ada di wilayah Kuala Kapuas. Pada saat itu, korban membawa anaknya yang masih berusia empat tahu mengendarai motor Honda Vario.
Setelah korban dan pelaku ke wisma, keduanya ingin keluar untuk jalan-jalan. Namun sesampainya di dekat sepeda motor yang diparkir, jaket anak korban tertinggal di kamar wisma. Korban bersama anaknya kembali, untuk mengambil jaket dan pelaku tinggal di kendaraan.
Saat korban dan anaknya keluar usai mengambil jaket, dia kaget karena pelaku dan motor sudah tidak ada lagi di parkiran wisma. Setelah beberapa waktu mencari dan menghubungi namun tiada hasil, akhirnya MR melaporkan kejadian itu ke Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, membenarkan adanya kasus penipuan dengan modus perkenalan melalui medsos. Pada hari yang sama, pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau.
“Laporan korban pada Minggu (09/03/2025) kemarin. Kita langsung kami tindak lanjuti dan akhirnya pelaku kami amankan di Desa Tanjung Taruna pukul 16.00 WIB. Kita berhasil mengamankan sepeda motor, uang, cincin emas 99 seberat 5 gram dan juga beberapa barang berharga milik korban,” jelasnya, Senin (10/03/2025).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini pelaku telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Kapuas. (kc1)