KASONGAN – Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyimpangan, pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan kegiatan pengucapan ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI.
Zero HALINAR merupakan singkatan dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba. Tiga hal tersebut, menjadi fokus utama dalam pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf dengan penuh keseriusan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Yurdani dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan komitmen moral seluruh jajaran dalam menjaga marwah institusi. “Zero HALINAR bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi prinsip kerja yang dipegang teguh setiap hari,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan deklarasi ini, pihak Lapas Narkotika Kasongan berharap dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang,” ujar Yurdani. (kc1)