22.3 C
Palangkaraya
Selasa, 26 Agustus 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganLegislatif

Dewan Ajak Masyarakat Pengguna Jalan Raya Tertib Lalu Lintas

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto.

KASONGAN – Pihak Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mentaati aturan berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya. Pasalnya, keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan raya.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto menekankan pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendaraan di jalan raya. Dia juga mengingatkan masyarakat, jika melengkapi keamanan dalam berkendaraan adalah sesuatu yang sangat penting.

“Seperti mengecek kondisi sepeda motor atau mobil sebelum digunakan, menggunakan sabuk pengaman, helm dan lainnya. Dengan adanya pengecekan tersebut, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan. Hal yang juga yang tidak kalah penting, untuk membawa kelengkapan surat menyurat kend­araan tersebut,” tutur Budy.

Menurut dia, hal tersebut tidak hanya berlaku saat ada operasi kepolisian saja. Kamun kebiasaan untuk mengecek kendaraan serta memastikan kelengkapan lainnya, harus diterapkan ketika ingin bepergian. “Itu semua dilakukan untuk mence­gah terjadinya kecelakaan lalu lintas, dan menjadikan Kabupaten Katingan tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini Ardiansah juga mengimbau ke­pada para orang tua, untuk selalu memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka. Selain itu, tidak memberikan kenda­raan kepada anak-anak yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). “Hal ini dimaksudkan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara di jalan raya,” kata Budy. (kc1)

Related posts

Potensi Sektor Pertanian Menjanjikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan

Tim Redaksi

Optimalkan Sinergi Lintas Sektor Guna Percepatan Pembangunan Berkelanjutan

Tim Redaksi

MTQ Tahun 2025 Berjalan Lancar dan Sukses, DPRD Sampaikan Apresiasi

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page