Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

51 Paket Sabu Disita, Satresnarkoba Polres Katingan Ringkus 2 Pengedar

KASONGAN – Komitmen pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan dalam memberantas peredaran Narkoba kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus. Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga keras terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (3/9/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polres Katingan mengenai dugaan perbuatan menjual dan mengedarkan Narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi Narkoba.

Setelah memperoleh informasi dari hasil penyelidikan yang dianggap cukup, Polisi selanjutnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah rumah yang berada di Desa Telok.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi, SH, MH mengatakan jika pihaknya mengamankan dua orang terduka pelaku, berinisial NI (32) dan SN (27). Dia juga membeberkan temuan hasil penggeledahan yang dilakukan.

“Dari hasil penggeledahan dan tentunya disaksikan sendiri oleh terduga pelaku dan saksi umum, kami menemukan 51 paket Narkotika jenis Sabu siap edar. Ada pula  uang tunai yang merupakan hasil penjualan Sabu, sebuah tas yang digunakan untuk menyimpan, alat hisap Narkotika, sedotan serta barang bukti lainnya,” jelas Kasat Resnarkoba, Sabtu (5/9/2026).

Menurut dia, Polres Katingan selanjutnya akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dimulai dengan pemeriksaan barang bukti yang diduga Narkotika Sabu dan urine terduga pelaku secara laboratories. “Kita juga akan melengkapi adminstrasi penyidikan hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi – saksi,” ujarnya.

Dia menegaskna, bahwa Ppengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Katingan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran Narkotika. “Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dilingkungan sekitarnya,” tegasnya. (kc1)

Related posts

Polres Katingan Ringkus Enam Tersangka Narkoba dan Sita 100,79 Gram Sabu

Tim Redaksi

Masyarakat Sambut Antusias Penjualan Beras SPHP oleh Koramil 1019-03/Kth

Tim Redaksi

Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional, Direktur Pelayanan HAM KemenHAM RI Kunjungi Katingan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page