KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar lebih gencar melakukan sosialisasi mengenai kewajiban pajak kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dimaksudkan, agar masyarakat mengetahui pentingnya membayar pajak dalam rangka pembangunan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover, A.Md menuturkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui perangkat daerah terkaitnya mesti rutin mensosialisasikan hal tersebut. “Sosialisasi yang berkaitan dengan pajak, khususnya yang menyasar kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya, Kamis (12/06/2025).
Menurut Politisi Partai Hanura ini, sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui akan pentingnya membayar pajak untuk membangun infrastruktur daerah.
“Sosialisasi yang dilakukan hendaknya juga menjelaskan tentang mekanisme, prosedur, pendaftaran pajak, tarif pajak, pemungutan, penagihan hingga sanksi-sanksi yang berlaku apabila tidak memenuhi kewajiban membayar pajak,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi itu, lanjut Esenhover, diharapkan dapat memberikan pengetahuan ataupun edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak. Sehingga pada akhirnya, juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.
“Dengan tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak, maka otomatis penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) jadi lebih optimal, sehingga berdampak terhadap kemajuan pembangunan infrastruktur,” imbuhnya. (kc1)