PURUK CAHU – DPRD Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari pemerintah daerah setempat, yang memfokuskan perubahan penataan kelembagaan perangkat daerah.
Rapar Paripurna di Gedung DPRD Murung Raya dipimpin Ketua DPRD H. Rumiadi, SE, SH, MH didampingi Wakil Ketua II Likon, SH, MH serta turut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, SE, pada Selasa (23/6/2026).
Secara umum fraksi – fraksi DPRD mendukung dan siap bersama pihak eksekutif untuk selain melakukan perubahan kelembagaan, sekaligus melakukan evaluasi yang berbasis kepada kinerja dan efisiensi kelembagaan perangkat daerah tersebut.
Ketua DPRD Murung Raya mengatakan, tadi bersama-sama sudah kita dengarkan seluruh pandangan umum enam fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangannya terhadap usulan dari pemerintah daerah ini.
“Hari ini juga, kita sekaligus menjadwalkan Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD atas usulan pemerintah daerah ini,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Lanjutan Rapat Paripurna tersebut, dijadwalkan pada Selasa (23/6/2026) pukul 13.00 WIB. (kc4)
