KASONGAN – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan melaksanakan kegiatan razia dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00-12.00 WIB tersebut dilaksanakan melalui sinergi bersama Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebanyak 200 orang warga binaan mengikuti tes urine dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan 69 petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, 10 personel Kodim 1019/Katingan, 20 personel Polres Katingan, serta 25 personel BNN Provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah barang, antara lain gunting, kabel, kipas angin, dan barang lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan narkotika maupun ponsel. Sementara terkait pemeriksaan tes urine terhadap 200 warga binaan, menunjukkan hasil negatif.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, mengatakan bahwa razia dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini, lanjutnya, juga merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara jajaran Pemasyarakatan dengan TNI, Polri, dan BNN dalam memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan mengusung tema, Peningkatan Kewaspadaan Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib dengan semangat Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima. Seluruh rangkaian kegiatan razia dan tes urine berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (kc1)
