KASONGAN – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan tanggapan serius dalam pemandang umumnya terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah.
Raperda ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun, Fraksi NasDem menekankan pentingnya memperhatikan dampak jangka panjang dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Anggota DPRD Katingan dari Fraksi NasDem, Eterly, A.Md, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini didasari oleh ketentuan Pasal 2 dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019. “Peraturan tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif dan/atau kemudahan investasi guna mendorong masuknya investasi baru dan memperluas investasi yang sudah ada di wilayahnya,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut dia, tujuan utama Raperda ini adalah menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Hal ini sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, yang menggarisbawahi pentingnya upaya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat,” jelasnya.
Namun, Fraksi NasDem memberikan catatan penting. Eterly menekankan, bahwa penyusunan Raperda ini harus tetap memperhatikan dampak secara berkesinambungan. “Selain itu, perlu dipertimbangkan secara matang dan dipastikan bahwa keberadaan Raperda ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan daerah, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan fiskal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eterly menegaskan bahwa kriteria pemberian insentif harus jelas dan terukur. Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan memastikan bahwa kebijakan tersebut tepat sasaran. “Hendaknya, kriteria yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun pusat,” imbuhnya.
Dia juha menyampaikan, agar penyusunan Raperda ini harus tetap berpihak dan melindungi kepentingan masyarakat. “Fraksi NasDem berkomitmen untuk memastikan, bahwa setiap kebijakan investasi yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (ndi)