25.8 C
Palangkaraya
Senin, 25 Agustus 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatif

Bapemperda DPRD Sampaikan Saran dan Masukan Terhadap Empat Raperda

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, S.Hut.

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Katingan telah menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Proses pembahasan keempat Raperda ini, menunjukkan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, S.Hut, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Katingan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Katingan. Menurutnya, atensi yang diberikan dalam pelaksanaan pembahasan Raperda sangat baik, sehingga memungkinkan rapat kerja antara Bapemperda, Gabungan Komisi DPRD Katingan serta Pemkab Katingan berjalan lancar dan efektif.

“Dengan ditetapkannya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, DPRD Katingan mendorong seluruh perangkat daerah, khususnya yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk bekerja lebih keras lagi. Tujuannya, guna meningkatkan PAD melalui terobosan dan inovasi baru dalam program atau kegiatan yang dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah,” ujar Fahmi, baru-baru ini.

Selanjutnya, dengan adanya dinas baru, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta perubahan nomenklatur dan tipe perangkat daerah, DPRD Katingan berharap agar organisasi perangkat daerah tersebut dapat meningkatkan kinerja mereka secara signifikan. “Optimalisasi kinerja ini diharapkan akan berdampak positif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Terkait penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke PT. Bank Kalteng, Bapemperda berharap penerimaan dividen akan meningkat dan dapat disalurkan setiap tahunnya. “Peningkatan dividen ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan yang berkontribusi pada pembangunan di Kabupaten Katingan,” ucap Fahmi.

Dia berharap, semoga dengan terbentuknya peraturan daerah yang baru ini, dapat memberikan dampak yang positif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Katingan. “Hal ini merupakan bagian dari pembangunan yang bertujuan untuk mencapai dan mewujudkan masyarakat Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia,” imbuhnya. (kc1)

Related posts

Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 Diharapkan Selesai Sesuai Jadwal

Tim Redaksi

Pendapat Akhir Fraksi Gerindra, Proses Pembahasan Raperda Penuhi Prinsip Demokrasi

Tim Redaksi

Semua Catatan, Rekomendasi dan Arahan Jadi Bahan Berharga Sempurnakan RPJMD Tahun 2025-2029

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page