KASONGAN – Setelah mempelajari secara umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pencermatan, pendapat dan beberapa catatan.
Pendapat akhir fraksi ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai NasDem, H. Fahmi Fauzi, S.Hut, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, baru-baru ini.
Pendapat dan catatan tersebut, salah satunya terkait evaluasi kinerja yang beorientasi dari perencanaan kinerja perangkat daerah hingga capaiannya. Menurut Fahmi, capaian kinerja ini dapat diukur berdasarkan indikator kinerja yang telah ditetapkaan baik pada Rencana Strategis (Renstra) mupun Rencana Kerja (Renja). “Untuk evaluasi anggaran, harus mencakup analisis penyerapan sejauh mana dampak terhadap masyarakat Katingan.” katanya.
Kemudian untuk faktor penghambat dan pendukung dalam pencapaian kinerja hingga pelaksanaan evaluasi harus secara berkala, tidak hanya diakhir tahun. “Termasuk identifikasi masalah sejak dini dan pengambilan tindakan korektif harus tepat waktu, guna perbaikan dan penyusunan rencana kerja yang akan datang,” ucapnya.
Setelah memperhatikan dengan seksama seluruh catatan, masukan dan pertimbangan, maka Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima dengan catatan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Hal ini, demi untuk membangun Kabupaten Katingan yang lebih baik, maju, sejahtera dan berkeadilan serta berakhlak mulia,” pungkasnya. (kc1)