PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie S.Sos, SH, MM, MAP mendorong agar di tahun anggaran 2026 yang akan datang, Pemerintah Daerah (Pemda) lebih meningkatkan pengelolaan kekayaan milik daerah, terutama dalam hal data hasil inventarisasi aset milik daerah.
Menurutnya, dengan melakukan inventarisasi yang dengan tepat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, Pemda Mura tentunya dapat melakukan langkah yang strategis untuk aset daerah belum dimanfaatkan maksimal guna salah satunya upaya optimalisasi potensi PAD.
“Tentunya yang menjadi faktor terpenting adalah bagaimana Pemda bersama jajarannya meningkatkan kualitas, integritas SDM Aparatur pengelola PAD. Sehingga, pengelolaan aset kekayaan milik daerah ini mampu memberikan kontribusi PAD bagi daerah,” kata Politisi PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi awak media, Minggu (07/11/2025).
Selain melakukan inventarisasi aset daerah dengan tepat dan profesional, Bebie juga menilai jika optimalisasi pajak daerah juga sangat penting.
“Peningkatan basis data objek pajak melalui upaya perbaikan dan pembaharuan data base serta secara berkala melakukan sosialisasi kepatuhan kepada masyarakat sangat diperlukan. Termasuk pula pemberlakukan denda, mesti secara terpadu dan berjenjang guna mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, kedepan Kabupaten Murung Raya dapat mewujudkan kemandirian nyata dalam pembangunan daerah. “Sehingga secara berkesinambungan, mampu mencapat target peningkatan PAD yang menjadi cita – cita bersama,” ucapnya. (kc4)
