Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Tingkatkan PAD Sektor PBB-P2, Dewan Dorong Pemutakhiran Data Objek Pajak Tanah dan Bangunan

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI.

PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) terus memfokuskan perhatiannya untuk bagaimana agar Pendapatan Asli Daderah (PAD) dapat dengan signifikan bisa lebih meningkat di tahun – tahun anggaran kedepan, salah satunya dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Salah satunya datang dari Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah S.HI yang mengungkapkan dukungannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) Muramelalui Dinas Pendapatan untuk melakukan pemutakhiran data objek pada baik tanah serta bangunan.

“Jika memang belum dilakukan, tentunya kita menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah daerah, karena upaya tersebut kita pandang penting,” kata Politisi dari PKB ini saat diwawancarai awak media, Selasa (09/12/2025).

Dina mengungkapkan, dengan data PBB-P2 yang mutakhir akan mengurangi ketidaksesuaian kondisi objek pajak dilapangan dengan data administrasinya. Selain itu juga, mencegah adanya objek pajak yang belum terdaftar maupun yang belum  diperbaharui nilainya.

“Selain itu, pemutakhiran data tersebut  tentunya yang sangat kita harapkan adalah meningkatnya akurasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta lebih optimal lagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 tersebut bagi daerah,” ungkapnya lagi.

Wakil Ketua I DPRD ini juga menegaskan Pemda juga wajib mengedepankan perlindungan hak dari Wajib Pajak (WP), “penting agar menjadi perhatian pemerintah daerah kita, tidak terjadi kenaikan yang terlalu drastis tanpa kajian dan sosialisasi. Serta memberikan ruang keberatan dan koreksi jika wajib pajak merasa dirugikan,” tegas Dina.

Seperti diketahui sesuai Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 12 Tahun 2017 tentang klasifikasi dan besaran nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran untuk Kabupaten Murung Raya, pembaharuan NJOP diperbaharui setiap 3 tahun sekali. (kc4)

Related posts

FBPHS Momentum Jaga Kelestarian Budaya Lokal Katingan

Tim Redaksi

Babinsa Koramil 1019-04/KTT Bersama Warga Bersinergi Perbaikan dan Bersihkan Jalan

Tim Redaksi

Dewan Apresiasi dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page