Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

Petugas Pungut Pajak Mesti Diberikan Kelengkapan Administrasi Tugas dan Peningkatan Kapasitas

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI.

PURUK CAHU – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Dina Maulidah, S.HI mendorong pemerintah daerah setempat untuk melengkapi dokumen penugasan (SK) dan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) yang komprehensif kepada para ASN yang bertugas sebagai Petugas Pungut Pajak dan Retribusi. Khususnya, pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, hal tersebut menjadi perhatian khusus pihaknya terkait dengan bagaimana upaya bersama legislatif dan eksekutif berkolaborasi serta berinovasi mendukung langkah strategis meningkatkan pendapatan bagi daerah setiap tahunnya.

“Legislatif tentunya sangat mendukung upaya-upaya perbaikan di berbagai sektor, dan tentunya untuk segi pengelolaan pendapatan retribusi pada tiga OPD kita. Diantaranya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Dina saat ditemui awak media, Rabu (10/11/2025).

Menurutnya, petugas pungut yang diberikan amanah yang besar tersebut sesuai dengan rekomendasi dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, secara administrasi perlu diberikan kelengkapan administrasi tugas dan peningkatan kapasitas serta peningkatan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Menjadi suatu yang penting, petugas pungut kita dibekali kedua hal tersebut (Kelengkapan administrasi tugas dan Bimtek). Sehingga, petugas pungut yang ada pada tiga OPD kita tadi kompetensi dan integritasnya lebih meningkat lagi. Harapan kita hasil kinerja mereka akan lebih optimal bagi peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya.

Selain itu juga, Dina menegaskan, dengan adanya pemenuhan beberapa hal bagi kinerja petugas pungut tersebut, juga berdampak positif bagi kepercayaan masyarakat. “Petugas yang dibekali identitas tugas yang jelas dan pemahaman aturan serta kemampuan komunikasi yang baik, akan lebih mudah diterima oleh masyarakat. Sehingga pemungutan retribusi lebih lancar,” pungkasnya. (kc4)

Related posts

Jelang Tahun Baru 2026, Babinsa Kodim Gunung Mas Turut Perketat Pengamanan

Tim Redaksi

Turnamen Sepak Bola se-Kabupaten Katingan, Tarung FC Raih Juara I dan Top Score

Tim Redaksi

Dewan Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page