Kamis, 24 September 2026
Kalteng Center
Kab. Gunung MasKabar Kalteng

Satgas TMMD Bersama Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Tewah

PENYULUHAN HUKUM - Satgas TMMD ke-127 Kodim 1018/Gunung Mas bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, pada Jumat (27/02/2026). (FOTO: IST)

KUALA KURUN – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1018/Gunung Mas bersama Kejaksaan Negeri Gunung Mas melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, pada Jumat (27/02/2026).

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Komandan Satgas TMMD 127 Kodim 1018/Gunung Mas Letkol Inf Akhmad Rahmatullah menyampaikan, bahwa penyuluhan hukum ini merupakan bagian penting dari program TMMD.

“Kami berharap, melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat menjadi lebih sadar hukum dan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi dengan cara yang benar,” ujarnya.

Dansatgas  juga menambahka,n bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kelurahan Tewah. “Kami berharap, melalui program TMMD ini,Kelurahan Tewah dapat menjadi lebih maju dan sejahtera,” tuturnya. (kc1)

Related posts

Solidaritas Sosial, Bupati Katingan Serahkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Tim Redaksi

Dewan Dorong Pemkab Terus Realisasikan Program Unggulan Daerah

Tim Redaksi

Perum Bulog Salurkan Bantuan 102 Ton Beras Bagi 5.142 Keluarga, Bupati Eddy Raya: Harus Tepat Sasaran

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page