32.6 C
Palangkaraya
Kamis, 16 Juli 2026
Kalteng Center
DPRD Kab. Murung RayaKabar KaltengLegislatif

DPRD Terima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

RAPAT PARIPURNA - Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI saat menerima draf Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dari Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Jumat (5/6/2026). (FOTO: IST)

PURUK CAHU – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, secara resmi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan berkas penting ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat di Puruk Cahu, Jumat , Jumat (5/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri secara fisik oleh 13 dari total 25 anggota legislatif Murung Raya, sehingga telah memenuhi kuorum persidangan. Hadir mewakili pihak eksekutif atau pemerintah daerah, yakni Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI menjelaskan bahwa penyampaian raperda ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial yang mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan prinsip akuntabilitas serta tata kelola keuangan daerah yang sehat dan transparan,” katanya.

Dina turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.

“Pencapaian Opini WTO yang diserahkan di Palangka Raya pada akhir Mei 2026 tersebut, merupakan buah manis dari kedisiplinan anggaran dan sinergi yang harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif. Meski demikian kami mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan anggaran,” tuturnya.

Menurut dia, hal yang jauh lebih substansial adalah sejauh mana realisasi APBD tahun 2025 mampu memberikan stimulus ekonomi bagi warga, menurunkan angka kemiskinan, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan mutu pelayanan dasar di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Menindaklanjuti penyerahan raperda tersebut, DPRD Murung Raya melalui Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, serta fraksi pendukung akan segera melakukan pencermatan dan pembahasan secara komprehensif.

“Kami juga mengimbau seluruh jajaran kepala OPD dan tim anggaran pemerintah daerah, untuk terus kooperatif menghadiri setiap agenda persidangan agar pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang disepakati bersama,” imbuhnya. (kc4)

Related posts

Syukuran HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Tim Redaksi

Traffic Light Pertigaan Jalan Tjilik Riwut – Revolusi Segera Diperbaikan

Tim Redaksi

Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan Berkomitmen Bersih dari HALINAR

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page