28.3 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Pengedar Narkoba di Katingan Ditangkap, Barbuk 20 Gram Sabu Disita Polisi

PENGEDAR NARKOBA - Pihak Satresnarkoba Polres Katingan meringkus J (35) dan mengamankan seJumlah baran bukti di Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Minggu (12/1/2025) malam. (FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN)

KASONGAN – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. Dalam operasi yang dilakukan, pada Minggu (12/1/2025) malam, Polisi meringkus satu pelaku berinisial J (35) dan mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk).

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Supriyadi, SH, MH menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sekitar Jalan Tjilik Riwut Km 16, Desa Luwuk Kanan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu. “Tidak hanya di rumah pelaku, kita juga melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti tambahan di sebuah gedung walet di lokasi yang sama,” ungkap Supriyadi, Senin (13/01/2025).

Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya enam paket sabu dengan berat bruto 20,09 gram, timbangan digital, handphone, serta uang tunai Rp. 1,5 juta yang diduga hasil penjualan. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Katingan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” jelas Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempaan itu, Supriyadi mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba. “Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. (kd)

Related posts

Satu Pom Mini dan Dua Rumah Warga di Kuala Kurun Terbakar

Tim Redaksi

Tiga Hari Hilang, Kakek di Lamandau Ditemukan Selamat

Tim Redaksi

Perkuat Sinergitas, Polres dan PWI Katingan Buka Puasa Bersama

Tim Redaksi

Leave a Comment