BUNTOK – Seorang perempuan berusia 62 tahun bernama Arbainah ditemukan meninggal dunia di dalam toilet Pasar Subuh Kota Buntok, Jalan Patianom, Kelurahan Hilir Sper, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rabu (28/10/26) pagi.
Korban lanjut usia (Lansia) tersebut, ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB dalam posisi tengkurap di lantai kamar mandi dengan kepala mengarah ke lantai dengan kedua kaki tampak menekuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan jenazah bermula ketika saksi Suriadi, penjaga toilet Pasar Subuh, merasa curiga terhadap salah satu kamar toilet yang pintunya terkunci sejak sekitar pukul 05.30 WIB.
Suriadi kemudian menggedor pintu toilet untuk memastikan apakah ada orang di dalamnya. Namun, tidak terdengar sahutan maupun jawaban dari dalam toilet tersebut.
Karena tidak mendapat respons, ia terus berupaya memastikan kondisi di dalam toilet hingga sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah pintu berhasil dibuka, ia mendapati Arbainah sudah tergeletak dalam posisi tengkurap tanpa reaksi fisik.
Merasa kaget, Suriadi segera memberitahukan warga di sekitar pasar. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada petugas kepolisian yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Subuh untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi bunuh diri pada korban.
Korban diketahui seorang warga Desa Muara Talang, Kecamatan Dusun Selatan, Barsel. Berdasarkan keterangan keluarga, Arbainah memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk menjalani pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil visum sementara dari dokter rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
Meski demikian, penyebab pasti kematian tersebut tidak disebutkan telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan autopsi.
Pihak keluarga menyatakan bersedia dilakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah korban. Setelah pemeriksaan selesai, anak kandung korban, Sri Astuti, mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terkait peristiwa tersebut dan menganggap kejadian itu sebagai musibah, dengan mempertimbangkan riwayat penyakit yang diderita korban.
Setelah seluruh proses pemeriksaan medis di rumah sakit selesai, jenazah Arbainah dibawa oleh pihak keluarga ke Desa Muara Talang untuk dimakamkan. (kc5)
