28.3 C
Palangkaraya
Jumat, 4 Juli 2025
Kalteng Center
DPRD Kab. KatinganKabar KaltengLegislatifPolitik

DPRD Katingan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua menyerahkan dokumen Berita Acara Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Katingan Masa Jabatan 2025-2030 kepada Pj. Sekda Katingan, Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE, , Jumat (07/02/2025) sore. (FOTO: KC1)

KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Jumat (07/02/2025) sore. Agendanya, Pengumuman Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, SP dan Wakil Ketua II, Wiwin Susanto, S.Pd serta dihadiri sejumlah anggota dewan.

Dari eksekutif, dihadiri Penjabat (Pj) Sekda Katingan Drs. Deddy Ferras, M.Si, CGCAE serta sejumlah Kepala OPD dan perwakilannya. Hadir pula kala itu, Calon Bupati Katingan Terpilih, Saiful, S.Pd, M.Si serta usnur Forkopimda.

Dalam Rapat paripurna ini, juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Katingan Masa Jabatan 2025-2030 oleh Ketua DPRD Katingan dan Wakil Ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD mengatakan  bahwa sebagaimana diketahui bahwa pada 27 November 2024 telah dilaksanakan Pemilihan Bupati dan Wabup Katingan Masa Jabatan 2025-2030. “KPU Kabupaten Katingan telah menetapkan Paslon Bupati dan Wabup Katingan Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024,” sebutnya.

Dia menuturkan, bahwa KPU Kabupaten Katingan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2025 tanggal 6 Februari  2025 tentang Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Katingan Terpilih. Kemudian, KPU juga telah menyampaikan Surat kepada Ketua DPRD Katingan perilah penyampaian SK tersebut.

“Saya umumkan bahwa, saudara Saiful, S.Pd, M.Si adalah Bupati Katingan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030. Kemudian saudara Firdaus, ST adalah Wakil Bupati Katingan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030,” ucap Marwan.

Usai penandatangan, Ketua DPRD menjelaskan jika Berita Acara tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati.

“Hal ini sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” terang Marwan. (kc1)

Related posts

DPRD Banyak Terima Aspirasi dan Masukan Masyarakat Dapil Katingan II

Tim Redaksi

Tanam Jagung Serentak, Pemkab Katingan Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Tim Redaksi

Mendadak, Semua Perwira Polres Katingan Jalani Tes Urine

Tim Redaksi

Leave a Comment