Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
Hukum & Kriminal

Ancam Warga Gunakan Airsoft Gun, Resedivis ini Ternyata Bawa Sabu

KONFERENSI PERS – Pihak Polres Barse berhasil mengamankan seorang residivis berinisial AR lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Kamis (11/09/2025). (FOTO: KC1)

BUNTOK – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barse), berhasil mengamankan seorang residivis berinisial AR lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Bahkan, pelaku sempat menebar ancaman kepada warga menggunakan senjata airsoft gun.

Kapolres Barsel AKBP Jacson R Hutapea, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat, Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Rabu (17/9/25). Warga melaporkan adanya seorang pria mencurigakan yang bersembunyi di bawah rumah milik H. Jana, di Dusun Bambure Raya.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka AR justru sempat mengacungkan airsoftgun jenis replika Glock 19 Austria ke arah warga. Bahkan beberapa kali melepaskan tembakan meski tidak menimbulkan korban luka,” jelas Kapolres, saat Konferensi Pers, Kamis (18/09/2025).

Kapolres mengungkapkan, bahwa aksi pelaku menggunakan senjata airsoftgun sempat memicu kepanikan warga. Hingga kemudian, masyarakat beramai-ramai mengejar dan berhasil melumpuhkan AR sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,48 gram netto yang disimpan di saku celana. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), plastik klip, dua unit telepon genggam, tas selempang, dompet, serta satu unit airsoftgun yang digunakan untuk mengancam warga.

Kapolres menegaskan, AR diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan cara menguasai, menjual, membeli, menerima, hingga menyimpan barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan serta membantu aparat kepolisian dalam penangkapan tersebut. “Kami mengimbau seluruh masyarakat Barsel, untuk menjauhi narkoba serta segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. (Kc5)

Related posts

Sambangi Lapas Nabire, Dirjenpas Pastikan Supporting Tiga Petugas Terluka

Tim Redaksi

Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Bimtek Rehabilitasi Narkotika

Tim Redaksi

Polda Kalteng Tetapkan 28 Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp. 10 Miliar Lebih

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page