KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan dalam rangka Pidato Pengantar Bupati Katingan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baru-baru ini.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Pj. Sekda Katingan serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Katingan menyampaikan dua buah Raperda yang diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Katingan.
Kedua Raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Katingan serta tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam pidatonya yang dibacakan Wabup menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pembentukan regulasi daerah yang strategis dan berpihak kepada masyarakat.
“Penyusunan Raperda ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Firdaus.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan rancangan Perda tersebut.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Katingan dapat memberikan masukan, pertimbangan, dan dukungan yang konstruktif agar Perda yang nantinya disahkan benar-benar menjadi instrumen hukum yang efektif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Katingan,” tuturnya.
Wabup menegaskan komitmen Pemkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan regulasi yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat dan mendorong kemajuan Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (kc1)
