PURUK CAHU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Murung Raya, menyoroti besarnya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2025. Angka SILPA tersebut diketahui menembus Rp702,26 miliar atau membengkak hingga 211,54 persen dari estimasi yang dianggarkan semula.
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Murung Raya, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
“Terkait tingginya sisa anggaran ini, pemerintah daerah perlu mengevaluasi total kualitas perencanaan agar dana daerah bisa terserap lebih optimal untuk kepentingan publik,” ucapnya.
Selain SILPA, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah tersebut, Fraksi PDIP juga membedah realisasi belanja daerah yang tertahan di angka 91,62 persen.
“Kami meminta penjelasan resmi dari Pemkab Murung Raya mengenai program atau kegiatan apa saja yang belum terlaksana maksimal, sekaligus menuntut langkah perbaikan konkret ke depan,” imbuhnya.
Terkait realisasi belanja modal yang menyentuh angka 92,62 persen, Kabik mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada pemenuhan target serapan administratif semata.
“Indikator keberhasilan yang utama adalah sejauh mana belanja modal tersebut mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Kendati melayangkan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas performa pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp. 2,777 Triliun atau 104,69 persen dari target.
Lonjakan signifikan juga terjadi pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyentuh 161,11 persen. Dimana, Pemkab diminta memaparkan faktor pemicunya agar target di tahun mendatang dapat dipatok secara lebih realistis.
“Fraksi PDIP mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun predikat tersebut bukanlah akhir dari segalanya, melainkan sebuah tanggung jawab untuk segera menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan demi mewujudkan instrumen pembangunan yang menyejahterakan masyarakat,” tuturnya. (kc4)
