PURUK CAHU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya, menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan persetujuan ini, berkas pertanggungjawaban tersebut siap untuk dibawa ke tahap pembahasan yang lebih mendalam demi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati memberikan lampu hijau, fraksi pendukung pemerintah ini menyertakan sejumlah catatan kritis dan strategis.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa evaluasi ini difokuskan pada penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok. Dalam rekomendasinya, mereka meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat untuk memperketat pengawasan dan monitoring terhadap aparatur sipilnya.
“Kemi minta Dinas Pendidikan memastikan keaktifan serta tingkat kehadiran para guru yang ditugaskan di desa-desa, khususnya yang berada di wilayah terpencil, agar hak belajar anak-anak di sana tidak telantar,” ujar Akhirudin saat menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Catatan serupa juga dilayangkan kepada Dinas Kesehatan. Fraksi PKB meminta agar instansi tersebut rutin memantau kedisiplinan dan keberadaan tenaga kesehatan yang ditempatkan di pos-pos pelayanan desa. “Ini dimaksudkan, guna memastikan bahwa pemenuhan layanan medis bagi masyarakat pedalaman tetap berjalan optimal dan tidak terabaikan,” tuturnya.
Di samping masalah pelayanan dasar, Fraksi PKB menaruh perhatian serius terhadap maraknya ancaman peredaran narkotika yang kini mulai merambah ke dunia pendidikan.
“Untuk mengantisipasi dampak buruknya pada generasi muda, kami meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan bersinergi dalam menggencarkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Terlepas dari catatan tersebut, Akhirudin yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Murung Raya atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan 2025.
“Kami berharap, prestasi ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan performa pelayanan publik demi menyukseskan visi misi daerah,” katannya. (kc4)
