25.7 C
Palangkaraya
Rabu, 4 Februari 2026
Kalteng Center
Kab. KatinganKabar Kalteng

Anggota Keluarga Berpulang, Lapas Narkotika Kasongan Beri Izin Khusus Bagi WBP

IZIN KHUSUS - Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan memberikan izin khusus kepada WBP untuk bertemu dan memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang berpulang, Rabu (21/01/2025). (FOTO: IST)

KASONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan memberikan izin khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk bertemu dan memberikan penghormatan terakhir kepada anggota keluarga yang berpulang, Rabu (21/01/2025). Kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Pemberian izin khusus tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat petugas Lapas dan mendapat dukungan pengamanan dari Polres Katingan, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Langkah ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan. Tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak WBP untuk tetap menjalin hubungan kekeluargaan dalam kondisi tertentu.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara Hutasoit, menegaskan bahwa pemberian izin khusus ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menerapkan prinsip pemasyarakatan yang humanis tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Pemberian izin khusus kepada WBP yang keluarganya berpulang adalah wujud empati dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Pelaksanaannya tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” tegas Batara Hutasoit.

Melalui kebijakan ini, Lapas Narkotika Kasongan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, dan berlandaskan hukum. Sekaligus pula, menjaga keamanan dan ketertiban baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas. (kc1)

Related posts

Tutup Musda V Tahun 2025, Wabup Katingan Minta MD-AHK Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Tim Redaksi

Sertijab, Syahdani Dipercaya Jabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barsel

Tim Redaksi

Lapas Narkotika Kasongan Salurkan Bansos, Wujud Kepedulian Terhadap Masyarakat

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page