PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi menyoroti semakin maraknya peredaran narkoba dan judi online (judol) yang terjadi di Bumi Tambun Bungai ini.
Hal ini dia sampaikan usai melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Junaidi mengungkapkan keprihatinannya terkait dampak sosial yang ditimbulkan oleh kedua masalah tersebut. Karena berdasarkan temuan di lapangan, peredaran narkoba dan judol dinilai sebagai salah satu penyebab utama meningkatnya angka perceraian di Kalteng.
“Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat yang merasa terdampak langsung oleh permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” ujarnya, Selasa (07/01/2025).
Keluhan ini juga disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Komisi II DPRD Kalteng. Mereka mendesak, agar pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dalam menanggulangi kedua permasalahan tersebut.
Merespon itu,Junaidi berharap agar APH dapat bersinergi dan bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan judol. Kerja sama antara lembaga penegak hukum dinilai sangat penting, untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.
“Kami di DPRD Kalteng pun berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum, dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online,” ucapnya.
Dia mengharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik, permasalahan tersbeut dapat segera teratasi. “Selain itu, dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” imbuhnya. (kc)