PURUK CAHU – Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dukungan ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pandangan umum fraksi gabungan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara, Sutrisno, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026). Pihaknya memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Mura atas inisiatif pengusulan regulasi penyesuaian struktural tersebut.
Sutrisno menegaskan, kehadiran payung hukum yang kuat bagi BPBD sangat krusial karena lembaga ini merupakan garda terdepan dalam penanggulangan bencana di daerah. “Oleh sebab itu, regulasi yang matang diharapkan dapat menjadi fondasi hukum yang kokoh bagi optimalisasi kerja kedaruratan di lapangan,” ucapnya.
Meski memberikan dukungan penuh, Fraksi PPP-Gerindra mengingatkan pemerintah daerah agar berkomitmen dalam implementasinya. Pihak legislatif menekankan agar penguatan kelembagaan ini tidak sekadar menjadi catatan formal di atas draf peraturan daerah saja. “Ini harus benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata oleh jajaran BPBD nantinya,” ujar Sutrisno.
Menurut Sutrisno, penyampaian pandangan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik fraksinya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. “Untuk itu kami berharap regulasi yang digodok bersama ini dapat berdampak positif dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus, unsur Forkopimda, Penjabat Sekda Mura Sarwo Mintarjo, serta para kepala OPD dan tokoh Masyarakat, organisasi sosial politik, dan tamu undangan lainnya. (kc4)
