23.5 C
Palangkaraya
Rabu, 1 Juli 2026
Kalteng Center
EksekutifKab. KatinganKabar Kalteng

Bupati Katingan Sampaikan Raperda LPj APBD Tahun Anggaran 2025

RAPAT PARIPURNA - Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan dokumen Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Wakil Ketua II DPRD Katingan H. Wiwin Susanto, Senin (29/6/2026). (FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN)

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.

Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2026 DPRD Katingan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (29/6/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan H. Wiwin Susanto dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Dalam pidatonya, Bupati memaparkan ringkasan capaian APBD 2025. Untuk Pendapatan, secara umum untuk realisasi Pendapatan Pemerintah Kabupaten Katingan terealisasi sebesar Rp. 1.315.378.621.151,87. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp. 269.820.491.159,59 jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sebesar  Rp. 90.315.422.535,17 dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 102.452.285.800 rupiah atau terealisasi sebesar 88,15 persen,” jelas Saiful.

Bupati merinci, untuk belanja operasi dianggarkan sebesar Rp. 941.460.690.163, 25 sen, dan terealisasikan sebesar Rp. 883.002.510.430,62 sen atau terealisasi sebesar 93,79 persen. “Sementara untuk Belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 263.477.787.642,72 sen, terealisasi sebesar Rp. 251.436.796.284,72 sen atau terealisasi sebesar 95,43 persen,” sebutnya.

Bupati mengungkapkan, bahwa Raperda LPj ini disusun berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit pihak BPK RI Perwakilan Kalteng. Dia juga menyampaikan bahwa pada tanggal 19 Juni 2026, BPK RI Perwakilan Kalteng  kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.

“Kami menghormati hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Selain itu juga saya mengharapkan dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun ini, agar dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama dan selalu berpedoman pada Peraturan yang berlaku,” tegas Saiful.

Dia meminta dukungan pihak DPRD untuk membahas dan menyetujui Raperda LPj APBD Tahun 2025 ini sesuai mekanisme. “Saya akhiri pidato pengantar  Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 ini. Semoga seluruh proses pembahasan bisa berjalan dengan lancar sampai dengan Raperda dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran 2025,” tutupnya. (kc1)

Related posts

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024

Tim Redaksi

Safari Ramadan di Katingan Hulu, Bupati Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Sesama

Tim Redaksi

Ajak Milenial Tinggalkan Gengsi, DPRD Dorong Inovasi Pertanian Modern

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page