KUALA KURUN – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menetapkanĀ Pasangan Calon (Paslon), Jaya S. Monong – Efrensia L.P Umbing sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih Kabupaten Gumas pada periode 2025-2030. Hal itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2025.
āSesuai SK KPU Gumas, dengan ini menetapkan Paslon Nomor Urut 1. Jaya Samaya Monong dan Efrensia L.P Umbing dengan perolehan suara sebanyak 32.286 atau 54,37 persen dari total suara sah, sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode Tahun 2025-2030 dalam Pilkada Tahun 2024,ā kata Ketua KPU Gumas, Elfrinst G. Tumon, Kamis (09/01/2025) malam.
Menurut dia, penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup Kabupaten Gumas Terpilih ini, sebagaimana dimaksud dalam SK Diktum poin ke 1. Kemudian, sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis (09/01/2025). āKeputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan padahari ini juga,ā ujarnya.
Sementara itu, Calon Bupati Terpilih, Jaya S. Monong menyampaikan beberapa poin dan harapan kepada masyarakat, agar bersama-sama bersatu kembali dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan dalam periode 2025-2030.
āPilkada sudah berakhir, maka dari itu saya mengajak kita semua mari bersatu kembali untuk membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cinta ini. Sehingga, program-program yang ada sebelumnya bisa berjalan sesuai dengan harapan,ā tutur Jaya. (kc)