KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan perselingkuhan dan persoalan tanggung jawab terhadap anak. Ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai berita bohong (hoaks) serta fitnah yang merugikan nama baik dirinya dan keluarga.
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung kepada sejumlah wartawan di Ruang Rapat Bupati Katingan, Senin (2/11/2026). Pernyataan itu merupakan respons atas unggahan salah satu akun TikTok pada 23 Oktober 2026 yang memuat sejumlah tuduhan terhadap dirinya.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan, H. Al Mujahidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Firdaus menegaskan, informasi yang beredar tidak benar dan tidak memiliki dasar. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merugikan nama baik dirinya secara pribadi, keluarga, maupun institusi pemerintahan yang saat ini diembannya.
“Informasi tersebut tidak benar, hoaks, dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saya secara pribadi maupun institusi jabatan sebagai Wakil Bupati Katingan,” tegas Firdaus.
Ia menyatakan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta hak media dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Namun, ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus mengedepankan kebenaran, keberimbangan, dan verifikasi fakta.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, serta merugikan pihak-pihak yang dikaitkan dalam persoalan tersebut.
Sebagai pejabat publik, Firdaus mengaku memahami bahwa kritik dan perhatian masyarakat merupakan bagian dari konsekuensi jabatan. Kendati demikian, ia berharap setiap persoalan dapat disikapi secara proporsional dengan tetap menghormati hak dan kehormatan semua pihak.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai moral, integritas, dan tanggung jawab, baik dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik maupun sebagai kepala keluarga.
Terkait beredarnya tuduhan tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sengaja menyebarkan informasi yang dinilainya tidak benar. “Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong ini,” ungkapnya.
Ia turut mengimbau pihak-pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait persoalan tersebut agar menyampaikannya melalui mekanisme yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur yang semestinya penting dilakukan untuk menghindari penghakiman di ruang publik sekaligus memastikan hak setiap pihak tetap dihormati.
Firdaus juga mengajak masyarakat Kabupaten Katingan agar tetap tenang, bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.“Mari kita terus menjaga persatuan, kerukunan, dan kondusivitas daerah,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Katingan, H. Al Mujahidin, mengaku prihatin terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan dampak serius, termasuk merusak kehormatan dan karakter seseorang.
“Sudah disampaikan dalam klarifikasi beliau tadi bahwa isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini tidak benar. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Ada macam-macam yang dibunuh, termasuk pembunuhan karakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran fitnah dan informasi yang tidak benar merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama maupun ketentuan hukum. “Karena itu, masyarakat diharapkan turut memberikan edukasi agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi melalui media sosial,” imbuhnya.
Senada, Ketua FKUB Kabupaten Katingan, Edi Rahmat Sosiawan, mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengarkan klarifikasi langsung dari Wakil Bupati serta membaca pernyataan dari pihak lain yang disebut-sebut berkaitan dengan isu tersebut.
“Dari kedua pihak yang sudah kita dengar ini, maka kami sangat meyakini tidak mungkin ada suatu berita kebenaran, sementara kedua belah pihak sudah menyatakan tidak benar,” katanya.
Menurut Edi, pernyataan dari pihak-pihak yang bersangkutan perlu menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun memperkeruh suasana dengan menyebarkan kembali kabar yang belum terverifikasi.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa secara jernih melihat informasi yang beredar. Tinggalkan persoalan itu dan mari kita fokus menghadapi agenda-agenda besar di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (kc1)
