KASONGAN – Sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, sebanyak 114 personel Polres Katingan baik perwira maupun bintara mengikuti tes psikologi, Jumat (17/01/2025).
Tes psikologi yang dilaksanakan Polres Katingan ini bekerja sama dengan tim dari Biro SDM Polda Kalteng bertempat, di Aula Bhayangkara Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kabag SDM Kompol Riyanto Puji Raharjo, SE mengatakan Test psikologi wajib bagi calon pemegang maupun yang telah memegang senjata api dinas.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis personel yang mengikuti tes dan yang akan diberikan ijin pinjam pakai Senpi. Selain itu, mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel. Termasuk pula, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personel,” jelasnya.
Kabag SDM menuturkan, bahwa Tes Psikologi wajib dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan, apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak.
“Jadi tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat. Kami berharap, seluruh peserta dapat mengikuti tes dengan sungguh-sungguh dan mengerjakan soal yang diberikan tim dengan maksimal,” Pungkasnya. (kc)