Minggu, 30 November 2025
Kalteng Center
Hukum & KriminalKabar Kalteng

Polda Kalteng Limpahkan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit, Satu Tersangka Masuk DPO

DILIMPAHKAN - Pihak Polda Kalteng telah melakukan pelimpahan MRZ selaku tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit ke Kejaksaan Tinggi Kalteng. (FOTO: HUMAS POLDA KALTENG)

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Expo Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto  melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa dalam perkara kasus korupsi tersebut, pihaknya saat ini telah melakukan pelimpahan tersangka MRZ ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Pelimpahan ini terkait perkara yang dilakukan oleh MRZ selaku konsultan perencanaan pembangunan Gedung Expo Sampit, yang sudah dinyatakan selesai proses penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimsus,” ucap Erlan saat Jumpa Pers, Rabu (22/01/2025).

Menurut Kabid Humas, dalam kasus ini tersangka MRZ telah membuat kerugian negara melalui APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 244 juta lebih dan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 14 juta lebih.

“Namun dengan dilimpahkannya tersangka MRZ ke kejaksaan, bukan berarti kasus korupsi pembangunan Gedung Expo di Sampit ini berakhir. Kami masih memburu satu orang lagi yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut, yakni LMN sebagai pelaksana kontraktor. Kami masih dalam upaya pencarian dan sudah ditetapkan DPO oleh penyidik Ditreskrimsus,” sebutnya.

Erlan menegaskan, dalam kasus ini tersangka akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Hingga kini, pihaknya masih terus berupaya memburu keberadaan salah seorang tersangka yang telah menjadi daftar pencarian orang untuk segera ditangkap.

“Kami terus berupaya untuk mencari keberadaan pelaku. Tentu kami optimis kasus ini dapat segera selesai sehingga seluruh tersangka dapat menjalani proses hukum. Pengungkapan kasus ini membuktikan komitmen Polda Kalteng dalam memberantas praktik korupsi di daerah ini,” pungkasnya. (kc1)

Related posts

Usai Peninjauan ke Katingan, Lokasi Sekolah Unggulan Garuda Secepatnya Ditetapkan

Tim Redaksi

DPRD Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan Terpadu

Tim Redaksi

Pengurus YJI Cabang Katingan Diharapkan Perkuat Sinergi Bidang Kesehatan

Tim Redaksi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page